Januari 2017

Hoax Melimpah Akibat Literasi Media Masyarakat Rendah
HOAX atau berita palsu (fake news) berkembang pesat belakangan ini salah satu faktornya adalah akibat rendahnya literasi media masyarakat. Peredaran hoax atau berita bohong akan berhenti jika publik cerdas dalam menyaring berita atau informasi.

Demikian dikemukakan pengamat media sosial dan teknologi informasi Nukman Luthfie di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

"Kuncinya adalah literasi dan kecerdasan masyarakat dalam menyaring berita atau informasi. Selama ini masyarakat kita tidak biasa kritis dan kesannya gampang menelan konten apa pun di media dan medsos, termasuk konten yang tidak berdasar," ujarnya dikutip Antara.

Menurut Nukman, rendahnya literasi media masyarakat dipengaruhi banyak faktor, di antaranya kecenderungan hanya membaca judul tanpa melihat, apalagi memahami isi berita. Dalam statistik sebuah lembaga, hampir 40% konten atau link berita di medsos tidak pernah dibuka.

Padahal, sebagian besar konten hoax itu judulnya pasti bombastis, sedangkan isinya tidak ada apa-apanya. Fakta inilah yang menjadi salah satu cikal bakal hoax.

"Yang membahayakan itu ketika judul-judul yang tidak benar itu terus menyebar dan orang yang menerima setuju terus menyebarkan lagi. Bisa dibayangkan betapa besar dampak hoax tersebut," ucap Nukman.

Nukman menyarankan kepada siapa pun yang menggunakan medsos untuk lebih cerdas dan arif ketika menerima informasi atau berita.

"Baca lebih dulu isi berita sebelum menyebarkan. Selain itu, juga harus cek ricek tentang sumber berita tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan, sikap hati-hati diperlukan dalam menyikapi berita dan informasi di media sosial karena ada pihak yang sengaja menyebarkan hoax untuk kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. (Bisnis).*

Video Gol Manchester United vs Wigan Athletic 4-0
VIDEO: Manchester United vs Wigan Athletic 4-0 All Goals & Highlights

Sepakbola -- Manchester United pesta gol 4-0 ke gawang Wigan Athletic dalam pertandingan putaran keempat Piala FA di Old Trafford, Minggu (29/1/2017).

Empat gol kemenangan MU dicetak Maouane Fellaini (44'), Chris Smalling (57'), Henrikh Mkhitaryan (74'), dan Bastian Schweinsteiger (81').

Dengan kemenangan ini United melaju ke putaran kelima FA Cup dan berpeluang mempertahankan gelar juara Piala FA yang diraihnya musim lalu.

VIDEO: Manchester United vs Wigan Athletic 4-0 All Goals & Highlights



Susunan Pemain
Manchester United:
Sergio Romero (Joe Ferreira 80'); Fosu-Mensah (Axel Tuanzebe 68'), Chris Smalling, Marcos Rojo, Luke Shaw; Marouane Fellaini (Ander Herrera 70'), Bastian Schweinsteger; Henrikh Mkhitaryan, Juan Mata, Anthony Martial; Wayne Rooney.

Wigan Athletic: Jacob Haugaard, Callum Connolly, Jake Buxton, Dan Burn, Stephen Warnock, Shaun MacDonald (Marcus Browne 76'), Max Power, Sam Morsy, David Perkins (Yanic Wildschut 59'), Michael Jacobs, Will Grigg (Ryan Tunnicliffe 70').*

Tidak Semua Merah Putih Bendera Negara, Fahmi Tidak Melecehkan
TIDAK semua kain yang mengandung unsur warna merah dan putih itu adalah Bendera Negara Indonesia. Pasalnya, bendera sebagai lambang negara itu sudah diatur dalam undang-undang, antara lain soal ukuran.

Undang-Undang menyebutkan, Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Demikian dikemukakan pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Ganjar L Bondan. Ia menolak anggapan yang menyebut seluruh bendera Merah-Putih disebut sebagai lambang negara.

"Kalau kita bicara mengenai kejahatan terhadap bendera, harus lihat dulu. Harus paham dulu apa itu bendera," katanya kepada detikcom.

"Yang utama, di UU No 24 Tahun 2009 Pasal 4, itu disebutkan apa itu bendera. Dan ukuran-ukuran bendera, dan masing-masing keperluannya. Jadi, kalau melihat apa yang ada di pasal 4 itu, tidak semua benda yang atasnya merah bawahnya putih adalah bendera," jelas Ganjar.

"Jadi kita harus lihat dulu, apakah yang warna merah dan putih itu bendera atau bukan. Kalau ternyata bendera, baru ada larangannya. Larangannya termasuk mencoret-coret," sambungnya. 

Ganjar pun menyoroti apa yang dilakukan Nurul Fahmi yang membawa bendera merah putih bertuliskan kalimat tauhid ala bendera Arab Saudi. Fahmi kemudian ditangkap polisi dan kini menjadi tahanan luar dengan jaminan Ustadz Arifin Ilham.

"Kalau ditulis-tulis dengan maksud melecehkan, masak dia bawa-bawa, dia kibarin? Yang ada dia injek-injek. Tidak semua benda yang atasnya merah bawahnya putih itu bendera," ujar Ganjar.

Menurut Ganjar, ada ukuran yang mengikat dan menjadi ketentuan untuk membedakan bendera yang masuk dalam klasifikasi lambang negara. 

"Bendera itu rasio panjang kali lebarnya itu, 2 banding 3. Dan ada beberapa ukuran untuk setiap kegiatan, itu diatur. Maka untuk kegiatan tertentu tapi nggak sesuai yang diatur UU kita bisa bilang itu bukan bendera," urai Ganjar.

Kalaupun yang dibawa oleh Fahmi merupakan sebuah bendera, menurut Ganjar, tidak ditemukan maksud melecehkan dari kegiatan itu. Dia pun menyayangkan penahanan yang dilakukan polisi terhadap Fahmi.

"Ditahan menurut saya berlebihan. Di kasus itu, menurut saya, itu bendera, bendera itu ada lafaz Arab ya. Apa iya menuliskan lafaz Arab itu di bendera merah putih niatnya untuk melecehkan, merendahkan, menghina bendera kebangsaan? Menurut saya tidak," tegasnya.

"Jadi dalam kasus itu, menurut saya, tidak ada tindak pidananya. Karena tidak ada tindak pidananya, nggak ada yang bisa jadi tersangka, nggak ada yang harus ditahan," sambung Ganjar.

Dalam UU No. 24 tahun 2009 pasal 4 (1) disebutkan, Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. 

Nurul Fahmi sendiri mengungkapkan alasannya mengibarkan bendera merah putih bertuliskan La Ilaha Illallah. Hal itu, kata ia, dilakukan sebagai bentuk rasa nasionalisme. 

"Hanya semangat untuk nasionalis, semangat berjuang bersama," kata Nurul, usai ditangguhkan penahanannya oleh polisi, Selasa (24/1/2017).

Nurul Fahmi sama sekali tidak menyangka jika bendera yang dibawanya akan mengantarkan dirinya ke tahanan Polres Jakarta Selatan. Nurul Fahmi ditahan karena telah membawa bendera yang ditulisi kalimat tauhid.

"Bendera yang saya gunakan kemarin itu sudah sering saya bawa setiap aksi bela Islam,tapi tidak pernah ada masalah," katanya kepada Republika.co.id.

Nurul Fahmi mengatakan niat untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat sudah ada. Yang tujuannya untuk melakukan klarifikasi  bahwa dirinya tidak ada sama sekali bermaksud untuk melecehkan lambang negara berupa bendera merah putih. 

"‎Bagaimana saya mau melecehkan bendera orang saya mantan anggota Paskibra," ujarnya.*

HOAX atau berita bohong menjadi hot issue di Indonesia. Pemerintah sudah memblokir ribuan situs yang dianggap penyebar hoax.

Hoax muncul akibat ketidakjelasan sebuah informasi, terutama menyangkut kebijakan pemerintah. Isu hoax mengemuka sejak munculnya informasi serbuan 10 juta tenaga asing asal China ke Indonesia.

Perang opini di media sosial juga menyuburkan hoax. Diyakini ada pasukan siber bayaran yang bertugas membuat dan menyebarkan hoax guna menggiring atau membentuk opini publik.

Bagaimana cara kerja pembuat dan penyebaran hoax? Infografis yang beredar di media sosial berikut ini menjelaskannya:

Cara Kerja Pembuat dan Penyebaran Hoax di Media Sosial

Tips Hemat Kuota Data Internet Saat Tonton Video di HP
Tips Hemat Kuota Data Internet Saat Tonton Video di HP, SmartPhone, Android

PEMUTARAN video mengonsumsi data internet paling besar dibandingkan konten lain seperti teks dan foto.

Apalagi jika setting layanan media sosial, semacam Facebook, Instagram, dan Twitter, memutar video secara otomatis (autoplay).

Guna menghemat kuota internet Anda, penyetelan menjadi tidak otomatis diputar (off) wajib dilakukan. 

Facebook, Instagram, dan Twitter punya pengaturan berbeda-beda untuk menyetop autoplay.

Video Facebook
Untuk pengguna iPhone, cara menyetop autoplay cukup dengan menekan ikon menu burger (tiga garis menumpuk) pada sisi kanan bawah antarmuka aplikasi Facebook.

Pilih "Settings" lalu "Account Settings". Gulir layar ke bawah hingga Anda menemukan pilihan "Videos and Photos". Temukan opsi "Autoplay" dan klik "Never Autoplay Videos".

Opera Max – Data ManagerAnda juga bisa gunakan Opera Max – Data manager untuk menghemat kuota saat menonton video:
  1. Download Aplikasi Opera Max – Data manager di Play Store 
  2. Install dan jalankan aplikasi Opera Max – Data manager
  3. Saat Anda masuk ke halaman awal aplikasi Opera Max – Data manager, maka fitur hemat paket data akan aktif secara otomatis
Dengan aplikasi Opera Max, maka kuota paket data akan lebih hemat hingga 50 persen dibandingkan streaming melalui aplikasi Youtube atau browser biasa.*

Bupati dan Warga Pangandaran Usir Massa GMBI
Bupati Pangandaran Jawa Barat, Jeje Wiradinata, mengusir massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang sedang berdemonstrasi di depan gedung DPRD Pangandaran.

Video pengusiran masa GMBI oleh Bupati Jeje beredar di media sosial Youtube sejak akhir pekan lalu.

Dalam video tersebut, tampak Jeje Wiradinata didampingi aparat kepolisian dan Satpol PP mendatangi anggota LSM yang sedang berorasi. Jeje Wiradinata lantas merampas mic yang dipegang anggota GMBI, lalu mendorongnya.

Jeje Wiradinata kemudian bertanya kepada anggota GMBI tersebut. Ternyata pria yang mengenakan seragam LSM GMBI itu bukan warga Pangandaran Jawa Barat. Karena itulah, Jeje Wiradinata mengusirnya. “Kamu pulang, pulang, pulang,” ucap Jeje Wiradinata.

Jeje Wiradinata lantas memanggil penanggung jawab demo dari GMBI yang berada di sekitar gedung DPRD Pangandaran. Namun tak ada yang berani maju dan menghampiri sang bupati.

“Penanggung jawab GMBI mana, maju ke sini. Penangung jawab GMBI maju ke sini atau saya bubarkan semuanya,” tegas Jeje Wiradinata.

Sekitar dua menit menunggu, tak satu pun dari LSM GMBI yang berani maju. Akhirnya Jeje Wiradinata masuk ke dalam kantor.

Dari penelusuran pojoksatu.id, insiden itu terjadi pada 11 Agustus 2016 lalu. Saat itu, massa GMBI sedang berdemonstrasi di depan gedung DPRD. Pada saat bersamaan, muncul pula massa yang mengatasnamakan Bela Pangandaran untuk membubarkan massa LSM GMBI.

Massa GMBI dan Bela Pangandaran sempat ricuh. Mereka baku hantam hingga anggota LSM GMBI dikepung warga. Mereka terpaksa masuk ke dalam gedung DPRD untuk menyelamatkan diri dari amukan massa Bela Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menjelaskan, kejadian bermula saat massa LSM GMBI berorasi di depan gedung DPRD sejak Kamis pagi. 

Di kantor Bupati Pangandaran yang lokasinya berseberangan dengan gedung DPRD, terdapat sejumlah warga Pangandaran yang akan bertemu dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Massa Bela Pangandaran, lanjut Jeje, kemudian meminta ratusan massa GMBI membubarkan diri karena disinyalir pendemo berasal dari luar Pangandaran. Hal itu memicu kemarahan anggota LSM itu hingga berujung adu mulut dan saling menyerang.

“Bentrok ini tak akan terjadi kalau GMBI tidak memaksakan kehendak. Mereka sudah diberi jadwal demo besok Jumat. Hari ini ada pertemuan warga dari Bela Pangandaran dengan saya di Setda. Di dewan sedang paripurna. Ya, terjadilah bentrok,” ujar Jeje kepada wartawan.

Dikatakan Jeje, dia menyuruh pendemo dari luar Pangandaran untuk segera pulang ke daerah asalnya supaya tidak terjadi benturan antar massa. Jeje pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawal pendemo agar dipulangkan ke daerah asalnya.

“Saya dari awal sudah bilang kalau mau demo jangan bawa-bawa orang bukan warga Pagandaran. Ini memicu warga Pangadaran. Soalnya rumahnya ibarat diinjak-injak orang lain. Warga pasti marah. Kalau yang demo asli warga Pangandaran sampai jungkir balik pun tak akan ada yang melarang,” tegas Jeje dikutip Pojok Satu.

VIDEO BUPATI PANGANDARAN USIR MASSA GMBI



Hoax Bikin Pemerintah Panik, Pembuat Hoax Terbaik Justru Penguasa
PEMERINTAH dinilai panik akibat menggejalanya informasi palsu atau berita bohong (hoax). Namun, justru sebenarnya penguasalah yang merupakan pembuat hoax terbaik.

Demikian dikemukakan dosen di Departemen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI), Rocky Gerung, dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) bertema Hoax di TVOne, Selasa (17/1/2017).

"Kita mencium ada semacam kepanikan di dalam rezim ini. Orang panik biasanya ingin cari pegangan apa saja. Kayak orang hanyut, dia mau raih apa saja. Entah itu kaleng bekas hanyut, batang pohon. Jadi kepanikan menunjukkan ada krisis, sebenarnya,” katanya.

Menurut Rocky, rezim saat ini semacam ingin mengendalikan kebenaran sesuai dengan standarnya. Dia pun mencurigai ada kebohongan yang disembunyikan dalam upaya keras pemerintah melawan hoax. 

“Rezim itu, kalau dia terus menerus mengendalikan kebenaran, artinya ada kebohongan yang hendak disembunyikan,” kata Rocky.

Ia menilai, pembuat berita bohong terbaik adalah pemerintah yang sedang berkuasa. "Pembuat hoax terbaik adalah penguasa," katanya. 

Alasannya, penguasa memiliki seluruh peralatan untuk berbohong. Intelijen, kata dia, pemerintah punya, begitupun data statistik dan media. "Tapi itu faktanya. Hanya pemerintah yang mampu berbohong secara sempurna,” kata Rocky dikutip Republika Online.

Pernyataan Rocky secara lebih lengkap beredar di media sosial, termasuk Facebook dan Youtube. Berikut ini transkrip atau kutipan penrnyataan selengkapnya yang menjadi viral di media sosial Facebook.

1. Rezim ini sedang panik

“Kita mencium ada semacam kepanikan di dalam rezim ini. Orang panik biasanya ingin cari pegangan apa saja. Kayak orang hanyut, dia mau raih apa saja. Entah itu kaleng bekas hanyut, batang pohon. Jadi kepanikan menunjukkan ada krisis, sebenarnya.”

2. Presiden menyebar hoax

“Sore tadi saya baca, Pak Jokowi bilang, ‘Jangan membaca Jokowi Undercover karena buku itu tidak ilmiah’. Saya anggap itu hoax,” kata Rocky disambut tawa sebagian peserta ILC.

“Karena yang ngomong itu adalah presiden, memberi penilaian pada buku tidak ilmiah. Tentu kita bisa bikin secaman simulasi dari mana Pak Jokowi tahu. O, pasti kalau ada wartawan tanya dia akan bilang, ‘kata Pak Tito. Kapolri’ Lho, Pak Tito rektor UI atau rektor ITB itu?,” kembali peserta ILC tertawa.

“Jadi Anda lihat bahwa, bahkan presiden menyebar hoax itu. Dari sudut pandang definisi lho,” tegas Rocky disambut tepuk tangan.

Menurutnya, yang berhak menentukan suatu buku ilmiah atau tidak adalah kampus. Sementara buku tersebut justru dilarang dibahas di kampus untuk mengetahui ilmiah atau tidaknya.

3. Rezim yang mengendalikan kebenaran artinya ada kebohongan yang disembunyikan

“Rezim itu, kalau dia terus menerus mengendalikan kebenaran, artinya ada kebohongan yang hendak disembunyikan,” kata Rocky setelah membahas Presiden menyebar hoax.

4. Pembuat hoax terbaik adalah penguasa

“Pembuat hoax terbaik adalah penguasa. Karena mereka memiliki seluruh peralatan untuk berbohong. Intelijen dia punya, data statistik dia punya, media dia punya. Orang marah. Tapi itu faktanya. Hanya pemerintah yang mampu berbohong secara sempurna. Saya tidak ingin dia berbohong tapi potentially dia bisa lakukan itu,” kembali tepuk tangan meriah mengiringi pernyataan Rocky.

5. Contoh Hoax Ahok

“Saya kasih contoh cepat-cepat bagaimana statistik berbohong. Kemarin di dalam debat Pilgub DKI, Pak Ahok bilang begini, saya baca tadi di media, ‘Jakarta human development index-nya tertinggi se-Indonesia. 2 tahun berturut-turut.’ Oleh karena itu dia dapat award empat kali. Sebagai fakta benar, tetapi sebagai pesan politik, itu adalah hoax. Karena nggak ada gunanya menyebut itu karena sejak 10 tahun lalu, 15 tahun lalu, Jakarta selalu di atas memang. Karena ibukota. Dengan APBN (APBD, red) 27 triliun,” kata Rocky juga disambut tepuk tangan.

Baca Juga: Situs Diduga Penyebar Hoax Harus Diuji Publik Sebelum Diblokir

Komnas HAM: Situs Dituduh Hoax Harus Diuji Publik Sebelum Diblokir
Pemerintah diminta tidak sewenang-wenang memblokir sebuah situs Islam yang dianggap penyebar hoax. Sebelum diblokir, situs perlu diuji publik dulu di masyarakat. 

Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, mengkritik sikap pemerintah yang memblokir secara pihak 11 situs Islam yang dituduh menyebarkan berita hoax.

Natalius mempertanyakan kewenangan pemerintah yang langsung memblokir ke 11 situs tersebut dan 300-an situs lain yang dituduh SARA dan menyebar kebencian, padahal belum dilakukan uji publik.

"Karena situs yang dituduh SARA atau menyebarkan berita hoax itu perlu diuji publik dulu di masyarakat sebelum diblokir. Maka pemerintah tdak bisa semena-mena langsung memblokir," ujarnya dalam acara diskusi di ILC TV One, Selasa (17/1/2017), dikutip Republika Online.

Ditambahkannya, dalam sistem hukum (criminal justice system) keputusan bersalah itu ada di pengadilan dan pemeritah tidak bisa sepihak bertindak. Apalagi bila melihat pendapat PBB soal penggunaan internet sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

Komnas HAM bahkan menyangsikan UU ITE karena ada hak kebebasan pers dan menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang. 

"Kebebasan itu harus dilestarikan, maka sangat pas bila Komnas HAM masih menyanksikan UU (Undang Undang) ITE, karena bertentangan dengan UU kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah secara sepihak memblokir 11 situs Islam yang dinilai penyebar hoax, meski belakangan lima situs dibuka kembali.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejauh ini telah memblokir setidaknya 7.770 situs.*

Komite Sekolah dilarang memungut dana pada murid dan wali murid. Namun, komites sekolah diizinkan menerima sumbangan, bila wali murid itu menyumbang secara sukarela. 

Demikian ditegaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Kepala Biro Hukum dan Organisasi (Biro Hukor) Dian Wahyuni.

"Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dengan sangat tegas dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua atau walinya," ujar Dian dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (16/1/2017), dikutip detik.com.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2015 tentang Komite Sekolah yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2016 sangat jelas,  pihak sekolah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan pada murid dan wali murid, sebagaimana diatur dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12. 

Pada Pasal 11 dan Pasal 12 ditekankan, penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lain tidak diperbolehkan bersumber dari perusahaan rokok, perusahaan beralkohol, dan partai politik.

Komite Sekolah Dilarang Memungut Uang

Mahasiswa se-Indonesia Gelar Aksi Demo di DPR dan Istana Negara
MAHASISWA yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dan Istana Negara, Kamis (12/1/2017). Mereka memrotes kenaikan harga mulai cabai hingga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Koordinator Pusat BEM se-Indonesia, Bagus Tito Wibisono, mengatakan, mahasiswa dan rakyat tak boleh diam dalam melihat persoalan yang menimpa negara ini. Ia menegaskan, mahasiswa harus bangkit dan bersatu dengan membawa spirit untuk menyampaikan persoalan bangsa kepada pemerintah

"Jika hari ini pemerintah sewenang-wenang dalam menetapkan kebijakan, serta saling lempar-melempar tanggung jawab, maka hanya ada satu kata, lawan. Harga-harga naik di awal tahun 2017, menunjukan prospek dan kualitas kerja pemerintah yang nyata. Nyata memeras rakyat," katanya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, massa yang akan ikut berjumlah sekitar seribuan. "Tuntutannya masalah kenaikan harga cabai dam BBM," ujarnya  kepada detikcom, Rabu (11/1/2017).

Argo mengatakan pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari koordinator aksi. Ia mengimbau massa untuk tidak melakukan tindakan berbuat rusuh. Massa juga dilarang melakukan aksi bakar ban.

"Dilarang membawa benda berbahaya, seperti senjata tajam, narkotika dan lain-lain, bakar ban tidak boleh," tegasnya.*

Manchester United vs Hull City 2–0 All Goals, Highlights & Full Match Video.

Manchester United vs Hull City 2–0 Highlights & Full Match.
Manchester United menang 2-0 atas Hull City dalam pertandingan semifinal leg pertama England Fooball League (EFL) Cup 2016-2017 di Old Trafford (Manchester), Selasa 10 January 2017.

Dua gol kemenangan United dicetak Juan Mata dan Marouane Fellaini. Juan Mata jadi man of the match dalam laga ini.

Manchester United vs Hull City 2–0 All Goals, Highlights & Full Match Video


Susunan Pemain
Manchester United:
De Gea; Valencia, Jones, Smalling, Darmian; Herrera, Pogba; Mata (Fellaini 79'), Rooney (Martial 59'), Mkhitaryan (Lingard 71'); Rashford

Hull City: Jakupovic; Robertson, Maguire, Huddlestone, Tymon (Weir 90+1'); Myler, Clucas, Mason; Snodgrass; Diamande (Maloney 74'), Henriksen (Hernandez 19').*

Manchester United vs Reading 4-0 All Goals & Highlights Video
Manchester United vs Reading 4-0 All Goals & Highlights Video.

Manchester United sukses meraih kemenangan di babak ketiga Piala FA. Menjamu Reading di Old Trafford, Sabtu (7/1/2017), MU menang telak 4-0.

Empat  gol kemenangan The Red Devils dicetak Wayne Rooney (7'), Anthony Martial (15''), dan Marcus Rashford (75', 79').

Pelatih Manchester United, Jose Mourinho, pada pertandingan mengistirahatkan David de Gea, Ander Herrera, Paul Pogba, dan Zlatan Ibrahimovic. Sebagai gantinya, Mourinho menurunkan Sergio Romero di bawah mistar MU, Marouane Fellaini, Wayne Rooney, dan Marcus Rashford turun sejak menit awal.

Gol Rooney berawal dari pergerakan Martial. Juan Mata mengirimkan umpan kepada Rooney yang dengan mudah menyontek bola mengelabui kiper Reading, Ali Al-Habsi.

Pada menit ke-15 giliran Martial yang mencetak gol. Memanfaatkan umpa Rooney, penyerang asal Prancis tersebut mampu menerobos pertahanan Reading sebelum menaklukkan Al-Habsi.

Di babak kedua, Rashford mencetak dua gol tambahan pada menit ke-75  dan  ke-79. Skor akhir MU vs Reading 4-0.

Manchester United vs Reading 4-0 All Goals & Highlights Video



Susunan Pemain
Manchester United (4-2-3-1)
: Sergio Romero; Ashley Young, Chris Smalling, Marcos Rojo (Phil Jones 19'), Daley Blind; Michael Carrick (Fosu-Mensah 78'), Marouane Fellaini; Juan Mata (Bastian Schweinsteiger 78'), Anthony Martial, Wayne Rooney (c); Marcus Rashford.

Reading (4-2-3-1): Ali Al Habsi; Chris Gunter, George Evans (John Swift 58'), Liam Moore, Tyler Blackett (Jordan Obita 46'); Daniel Williams, Joey van den berg; Garath McCleary, Liam Kelly, Roy Beerens; Yann Kermorgant (Dominic Samuel 77').


E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Meski Ada Tanggal Kedaluwarsa
E-KTP Berlaku Seumur Hidup.*
SEMUA e-KTP Berlaku Seumur Hidup, Meski Ada Tanggal Kedaluwarsa. Jadi, jika masa berlaku e-KTP Anda habis, tak usah diperpanjang! Anda hanya perlu mengganti KTP, jika KTP Anda rusak, hilang, atau ada perubahan alamat, dan status.

Ketetapan tentang masa berlaku e-KTP seumur hidup ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 470/295/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup, yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga non-kementerian.

Surat Edaran itu isinya menyatakan semua e-KTP berlaku seumur hidup, walaupun ada yang tertulis masa berlaku seperti 2016, dan 2017, tetapi berlakunya sama seumur hidup.

Surat Edaran Mendagri setahun lalu tersebut menegaskan sekaligus menjawab keraguan sebagian pihak terkait masa akhir berlaku e-KTP yang tertera pada kartu.

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 pasal 64 ayat (7) huruf a, KTP elektronik warga negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup. KTP elektronik yang sudah diterbitkan sebelum UU itu pun ditetapkan berlaku seumur hidup.

E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Meski Ada Tanggal Kedaluwarsa


Nah, coba Anda yang punya e-KTP, sekarang cek dan perhatikan dengan sungguh-sungguh masa kadaluwarsanya. Jika masa berlaku e-KTP Anda segera habis, Anda tak perlu cemas! 

Sekali lagi, saat ini pemerintah memutuskan Kartu Tanda Penduduk e-KTP berlaku sumur hidup. Artinya, Anda tidak perlu memperpanjang KTP meski pada kolom KTP itu masa berlakunya habis.

"Jadi bagi Anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan karena e-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seperti dilansir situs Setkab.go.id.
Mendagri meminta agar masyarakat menolak jika ada oknum petugas yang menawarkan jasa pengurusan perpanjangan KTP.

Alasan tak perlu perpanjangan e-KTP ini adalah penghematan anggaran. "Setelah dihitung tim perumus ada penghematan Rp4 triliun per tahun," kata staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri, Reydonnyzar Moenek seperti dilansir Kemendagri.go.id.
Jadi, jika masa berlaku e-KTP Anda habis, tak usah diperpanjang!

Jadwal Lengkap Libur & Cuti dalam Kalender 2017
Jadwal Lengkap Libur & Cuti dalam Kalender 2017 ini menjadi rujukan untuk liburan Anda bersama keluarga dan kerabat. 

Cuti panjang tahun 2017 mulai dari Akhir Pekan Panjang, Ambil Cuti 1 Hari Dapat Lebih Banyak, dan Akhir Pekan Panjang + Cuti Bersama.

Akhir Pekan Panjang
Terdapat berbagai tanggal yang bisa ambil untuk liburan di akhir pekan panjang mulai dari 3 hari di tgl 14-16 April (Wafat Isa Almasih), 22-24 April (Isra Miraj Nabi Muhammad SAW), 1-3 September (Idul Adha 438 H), 1-3 Desember (Maulid Nabi Muhammad SAW), Sampai 4 harian yang bisa anda gunakan untuk liburan di tgl 29 April-1 Mei (Hari Buruh), dan 23-26 Desember (Hari Natal + Cuti Bersama).

Ambil Cuti 1 Hari Dapat Lebih Banyak
Anda bisa mengambil 1 hari untuk cuti dan mendapatkan lebih banyak hari untuk liburan Anda, mulai dari 4 hari di tgl 11-14 Mei (Hari Raya Waisak), 17-20 Agustus (Hut Proklamasi Kemerdekaan RI), 21-24 September (Tahun Baru Islam 1439 H), dan mendapatkan 5 hari di tgl 24-28 Maret (Hari Raya Nyepi).

Akhir Pekan Panjang + Cuti Bersama
Diakhir pekan panjang plus cuti bersama ini Anda bisa mendapatkan liburan selama 6 hari di tgl 23-28 Juni (Idul Fitri 1438 H).

Bagaimana sudah terpikirkan di tgl cuti manakah yang akan Anda pakai untuk liburan mengesankan?

Sepanjang tahun 2017 terdapat 15 Hari Libur Nasional 2017, termasuk peringatan hari besar nasional 2017 dan juga hari libur keagamaan.

Jadwal Cuti Bersama Tahun 2017
  1. Jumat, 23 Juni 2017 dalam rangka hari raya Idul Fitri 1438H
  2. Selasa, 27 Juni 2017 dalam rangka hari raya Idul Fitri 1438H
  3. Rabu, 28 Juni 2017 dalam rangka hari raya Idul Fitri 1438H
  4. Selasa, 26 Desember 2017 dalam rangka Hari Raya Natal

Peringatan Hari Besar Islam 2017
  1. Senin, 24 April 2017 : Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  2. Minggu - Senin, 25-26 Juni 2017 : Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah (Hari Raya Idul Fitri 2017)
  3. Jumat, 1 September 2017 : Hari Raya Idul Adha 2017
  4. Kamis, 21 September 2017 : Tahun baru 1 Muharram 1437 Hijriyah (Tahun Baru Islam 2017)
  5. Jumat, 1 Desember 2017 : Maulid Nabi Muhammad SAW 2017 (Maulid Nabi 2017)

Peringatan Hari Besar Kristen 2017 / Kalender Gereja 2017
  1. Minggu, 1 Januari 2017 : Tahun Baru 2017
  2. Jumat, 14 April 2017 : Jumat Agung 2017
  3. Minggu, 16 April 2017 : Hari Raya Paskah 2017
  4. Kamis, 25 Mei 2017 : Kenaikan Isa Almasih 2017
  5. Senin, 25 Desember 2017 : Hari Natal 2017
Demikian Jadwal Lengkap Libur & Cuti dalam Kalender 2017.*

Prediksi Manchester United vs Reading 7 Januari 2017
Prediksi Manchester United vs Reading - FA Cup Sabtu 7 Januari 2017

MANCHESTER United berpeluang melanjutkan tren positif saat menjamu Reading di Old Trafford, Sabtu 7 Januari 2017, dalam pertandingan putaran ketiga Piala FA.

Sukses menang di tujuh laga sebelumnya secara beruntun, pasukan Jose Mourinho juga diprediksi mampu mengatasi perlawanan Reading yang merupakan tim Divisi Championship Liga Inggris.

Dalam laga kali ini Mourinho kemungkinan besar akan melakukan rotasi dengan menurunkan pemain yang sering dibangkucadangkan. Apalagi para pemain reguler cukup kelelahan akibat jadwal padat selam akhir dan awal tahun.

Para pemain seperti Daley Blind, Chris Smalling, Marouane Fellaini, Juan Mata, dan Marcus Rashford kemungkinan dimainkan sebagai starter. Demikian juga kiper kedua United, Sergio Romero. Wayne Rooney masih diragukan tampil karena cedera.

Head to Head Man United vs Reading

17/03/13 Manchester United 1-0 Reading (Premier League)
19/02/13 Manchester United 2-1 Reading (FA Cup)
02/12/12 Reading 3-4 Manchester United (Premier League)
19/01/08 Reading 0-2 Manchester United (Premier League)
12/08/07 Manchester United 0-0 Reading (Premier League)

Lima Pertandingan Terakhir Manchester United

03/01/17 West Ham 0-2 Manchester United (Premier League)
31/12/16 Manchester United 2-1 Middlesbroug (Premier League)
26/12/16 Manchester United 3-1 Sunderland (Premier League)
18/12/16 West Brom 0-2 Manchester United (Premier League)
15/12/16 Crystal Palace 1-2 Manchester United (Premier League)

Lima Pertandingan Terakhir Reading

02/01/17 Bristol City 2-3 Reading (Championship)
26/12/16 Reading 3-1 Norwich City (Championship)
17/12/16 Blackburn Rovers 2-3 Reading (Championship)
14/12/16 Leeds United 2-0 Reading (Championship)
10/12/16 Reading 2-1 Sheffield Wednesday (Championship)

Prediksi Susunan Pemain
Manchester United (4-2-3-1): Sergio Romero; Valencia, Smalling, Blind, Shaw; Herrera, Fellaini; Mata, Pogba, Rashford; Ibrahimovic.

Reading (4-2-3-1): Habsi; Gunter, McShane, Moore, Blackett; Williams, Evans; McCleary, Swift, Beerens, Kermorgant.*

Biaya SIM dan STNK Naik Mulai 6 Januari 2017
Pemerintah menaikkan tarif penerbitan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, seperti SIM dna STNK, mulai 6 Januari 2017.

Menurut Kapolri, kenaikan in‎i bukan hanya untuk kepentingan penghasilan negara, tapi juga untuk perbaikan pelayanan kualitas mutu SIM, STNK, dan BPKB.

Dirilis laman Setkab.go.id, Selasa (3/1/2017), tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengalami kenaikan di antaranya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Mutasi Kendaraan Bermotor.

Kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mulai diterapkan pada 6 Januari 2017.

Menurut PP ini, jenis PNBP yang berlaku pada Polri di antaranya meliputi penerimaan dari pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, penerbitan perpanjangan SIM, penerbitan Surat Keterangan uji Keterampilan Pengemudi, Penerbitan STNK Bermotor, pengesahan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

PNBP lain dari kepolisian adalah penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB); penerbitan surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah, penerbitan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara, Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negar, serta penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.

Dengan peraturan ini, penerbitan SIM A untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp 80 ribu, turun dari sebelumnya Rp 120 ribu. Tarif penerbitan SIM C untuk kendaraan roda dua turun dari sebelumnya Rp 120 ribu menjadi Rp 75 ribu.

Tarif tersebut diluar biaya untuk pengujian penerbitan SIM Baru yang ditetapkan Rp 120 ribu untuk SIM A dan SIM C sebesar Rp 100 ribu.

Untuk penerbitan STNK baru dan perpanjang kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp 100 ribu. STNK roda empat atau lebih dipatok sebesar Rp 200 ribu.

Kenaikan cuku besar terjadi pada penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan. Dari sebelumnya dipatok sebesar Rp 80 ribu, kini penerbitan BPKB dikenakan biaya Rp 225 ribu.*

Badan Cyber Nasional Pantau 'Chatting' dan Media Sosial
PEMERINTAH segera membentuk Badan Cyber Nasional (BCN). Badan "intelijen" ini antara lain bertugas memantau aktivitas bincang-bincang (chatting) di media sosial, khususnya yang terkait dengan radikalisme dan berita palsu (hoax).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, rencana pembentukan BCN ini paling lambat direalisasikan dalam satu bulan ke depan. 

Disebutkan, ada beberapa konten yang akan menjadi fokus pengamanan lembaga tersebut, antara lain adalah media sosial dan media privat, macam aktivitas bincang-bincang.

”Yang kami fokuskan itu untuk pengamanan yang media sosial. Media sosial ini rawan diakses semua orang. Kalau yang privat kita hanya pantau, kan tidak mau juga orang merasa dikejar hal-hal pribadinya," kata Rudiantara, Selasa (3/1/2017), dikutip CNN Indonesia.

Menkopolhukam Wiranto menyebutkan tingginya pengguna Internet saat ini ternyata telah meningkatkan penyebaran isu-isu radikalisme yang mengarah pada fitnah dan pelecehan.

Pemerintah merencanakan pembentukan BCN sejak dua tahun lalu, namun batal dibentuk demi penghematan anggaran. Sebagai gantinya, tugas lembaga ini dialihkan ke lembaga yang sudah ada, yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Wacana pembentukan BCN kembali mencuat setelah maraknya hoax di media sosial, terutama dipicu oleh rumor pekerja China yang menyerbu Indonesia, yang membuat gerah pemerintah.*

Video Cuplikan Gol West Ham vs Manchester United 0-2
West Ham vs Manchester United 0-2 All Goals & Highlights Video.

Manchester United menang 2-0 atas West Ham United dalam pertandingan lanjutan Liga Inggris di Olympic Stadium, Senin (2/1/2017).

Dua gol kemenangan MU dicetak Juan Mata (63') dan Zlatan Ibrahimovic (78').

West Ham bermain dengan 10 pemain sejak Sofiane Feghouli dikartumerah wasit pada menit ke-15. Feghouli diusir wasit karena dinilai melakukan pelanggaran keras terhadap bek MU, Phil Jones. 

West Ham vs Manchester United 0-2 All Goals & Highlights Video


HALF-TIME STATS
Possession: West Ham 36% United 64%
Shots at goal: West Ham 5 United 3
Shots on target: West Ham 1 United 1
Corners: West Ham 2 United 0

FULL-TIME STATS
Possession: West Ham 36% United 64%
Shots at goal: West Ham 8 United 12
Shots on target: West Ham 2 United 6
Corners: West Ham 2 United 1

Susunan Pemain
West Ham United:
Randolph, Nortveidt, Reid, Ogbonna, Cresswell, Obiang, Kouyate (Fernandes 83'), Antonio, Lanzini (Ayew 89'), Payet (Carroll 69'), Feghouli

Manchester United: De Gea, Valencia, Jones, Rojo, Darmian (Mata 46'), Carrick, Herrera, Pogba, Mkhitaryan (Smalling 65'), Lingard (Rashford 58'), Ibrahimovic.*

Pemerintah Sudah Blokir 7.770 Situs
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejauh ini telah memblokir setidaknya 7.770 situs.

Salah satu di antaranya merupakan situs milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Terbaru pemerintah memblokir sembilan situs dakwah Islam.

Menteri Kominfo Rudiantara menyebutkan, pemblokiran ribuan situs tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Pemerintah berhak menutup situs-situs yang memuat konten berbahaya bagi masyarakat, antara lain pornografi, radikalisme, dan SARA.

Namun begitu, Rudiantara mengaku tak hapal situs apa saja yang telah ditutup aksesnya tersebut. Ia juga tak tahu jika situs Habib Rizieq termasuk di dalamnya.

"Saya tidak ingat satu-satu, itu kan ada 7.770 yang dihapuskan," kata Rudiantara di Balai Kartini, Kamis (1/12/2017), dikutip Republika. 

Ia menyebutkan, pemblokiran situs bukan suatu hal yang baru. Kominfo, kata Rudiantara, memang rutin menyisir situs-situs yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Selanjutnya, untuk menertibkannya pemerintah juga lebih dulu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, pemerintah diminta menjelaskan kriteria situs yang dilarang itu agar jelas dan tidak menumbulkan kecurigaan bahwa pemerintah anti-Islam. Pasalnya, sejauh ini situs-situs yang diblokor mayoritas situs Islam, sedangkan situs anti-Islam atau kontennya menjelekkan Islam tidak diblokir.

Hingga kini indikator yang digunakan Kominfo dalam memblokir beberapa situs media Islam tidak transparan.

"Tidak tahu apa indikator kenapa media ini diblokir segala macam. Harusnya buat dulu indikatornya. Jelaskan ke publik agar tidak muncul banyak prasangka dan praduga," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (3/1/2017).

Disebutkan, ada beberapa situs daring (media online) yang tidak menggunakan nomenklatur Islam, namun melakukan provokasi dan ujaran ujaran kebencian yang justru lebih parah, misalnya menjelek-jelekkan Islam.

"Kok (situs ini) tidak diblokir. Berangkat dari situ muncul dugaan ketidakadilan. Muncul dugaan sentimen anti-Islam," kata Dahnil.

Untuk itu agar dugaan tersebut tidak berkembang, Kominfo dinilai perlu menjabarkan indikator secara adil, terkait alasan, dasar, dan datanya. Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa situs media Islam telah diblokir antara lain islampos.com, kiblat.net, voa-islam.com, nahimunkar.com, bisyarah.com, dan dakwahtangerang.com.*

alistarbot

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget