Akun Anonim Media Sosial Bisa Dilacak Polisi

Akun Anonim Media Sosial Bisa Dilacak Polisi
POLISI menyatakan bisa melacak akun anonim, nama samaran, ataupun akun palsu di media sosial. Akun media sosal abal-abal itu biasanya menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian yang menyerang seseorang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, akun anonim bisa dengan mudah dilacak. Namun, perlu waktu untuk menemukan siapa orang yang mengelola dan menjalankan akun tersebut.

"Bisa, tetap bisa dilacak. Cuma butuh teknologi dan waktu," kata Fadil, Senin (27/2/2017), dikutip Liputan6.

Dijelaskan, akun anonim ini kerap menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian (hate speech). Hanya saja, Fadil mengaku pihaknya tak bisa langsung bergerak menindak akun tersebut tanpa adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Tapi kalau sudah viral kita melakukan profiling atau penyelidikan," ucap Fadil.*

Posting Komentar

[blogger][facebook]

alistarbot

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget